Monday 30 September 2019

Musrenbang Desa

     Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa  (RKP Des) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
musrenbang desa Somorejo
     Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Desa bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang untuk membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.
     Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi. Karena itu, Musrenbang juga merupakan forum pendidikan warga agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.
     Penyelenggaraan Musrenbang diatur dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang perencanaan Desa yang memuat petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang untuk penyusunan RPJM Desa 5 tahunan dan RKP Desa tahunan.
     Konsep Musyawarah menunjukkan bahwa forum Musrenbang bersifat partisipatif dan dialogis. Musyawarah merupakan istilah yang sebenarnya sudah mempunyai arti yang jelas, merupakan forum untuk merembugkan sesuatu dan berakhir pada pengambilan kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama, bukan seminar atau sosialisasi informasi.
     Proses Musrenbang jangan sampai disusun sebagai suatu acara seremonial yang separuh atau sebagian besar dari waktunya disi dengan sambutan-sambutan atau pidato yang tidak penting. Inti dari Musrenbang adalah partisipasi aktif dari warga masyarakat Desa.
     Musrenbang desa adalah forum dialogis antara Pemerintah Desa dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan keadaan Desa.
     Dalam Musrenbang Desa, Pemerintah Desa dan berbagai komponen warga bekerja sama memikirkan cara memajukan desanya melalui program pembangunan Desa.

No comments:

Post a Comment